nama:mikael robertus malo
nim:2001430061
prodi:agroteknologi
fak:pertanian
kelas:f
abstrak
Dalam pentegahan tindak pidana korupsi ini perlu di tingkatkan
suatu inofasi yang lebih baik dgn cara mendidik generasi penerus untuk
menanamkan nilai nilai kejujuran yang tinggi serta menigkatkan moral dgn
cara mendekatkan diri kepada tuhan yg maha esa agar moral,etika dapat
terarah kepada hal yang lebih positif dan juga melatih para generasi
penerus untuk membuat kantin-kantin kejujuran dan bersatu padu secara
bersama-sama untuk tidak memberi sogokan maupun suap menyuap kepada para
penegak hukum dan juga aparat pemerintah baik tingkat pusat,kabupaten
dan daerah.
Dalam pencegahan (proventif) tindak pidana korupsi tentunya perlu
adanya suatu upaya-upaya yang hrus di lakukan terhadap pejabat-pejabat
pemerintahan yang sedang memegang suatu kekuasaan antara lain:
a. menanamkan semagat nasional yang positif degan megutamakan pegapdian
bangsa dan negara melalui pendidikan formal,informal dan
agama.
b. melakukan penerimaan pegawai berdasarkan perinsip keterampilan teknis.
c. para pejabat di himbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tanggung jawab yang tinggi.
d. para pegawai selalu di usahakan kesejahteraan yang memadahi dan ada jaminan masa tua.
e. sistem keuangan di kelolah para pejabat yang memiliki tanggung jawab
tinggi dan di barangi oleh sistem control yang episien.
f. menciptakan apuratur pemerintahan.
g. melakukan pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
h. berusaha melakukan reorganisasi.
INDONESIAKU.....JAYA...JAYA...JAYA...ANTI KORUPSI.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar